Prajurit Israel Bunuh 4 Bocah Berbendera Putih

Written By roinah on Thursday, August 13, 2009 | 3:44 AM


Kamis, 13 Agustus 2009 - 14:46 wib
NEW YORK - Fakta-fakta kejahatan perang yang dilakukan Israel saat menyerang Gaza Desember-Januari lalu terus dikuak. Kabar bahwa serdadu Israel membunuhi perempuan dan anak-anak bukan isapan jempol.
Lembaga pemantau hak asasi manusia Human Rights Watch menyebut, para prajurit Israel menembaki dan membunuh 11 warga sipil, termasuk 4 anak yang mengibarkan bendera putih saat perang terjadi.
Hal tersebut diungkap lembaga yang berbasis di New York itu dalam laporan setebal 63 halaman pada hari ini, Kamis (13/8/2009). 11 orang itu hanyalah bagian kecil dari banyaknya pembantaian terhadap warga sipil di Jalur Gaza.
"Militer Israel harus menggelar investigasi yang seksama dan kredibel terhadap kematian ini," tegas HRW, dikutip dari Press TV.
"Para korban tewas itu adalah warga sipil yang berkelompok dan mengibarkan bendera putih dari pakaian atau selendang mereka, dan tidak ada pejuang Palestina di area tersebut ketika itu," tambah HRW.
"Di bawah hukum perang, seseorang yang melakukan atau memerintahkan serangan yang disengaja terhadap warga sipil harus bertanggung jawab atas kejahatan perang."
Dalam salah satu kasus yang disebutkan, dua perempuan dan tiga anak dibunuh setelah mereka keluar dari rumah mereka atas perintah seorang prajurit Israel. Sedikitnya tiga di antara mereka memegang potongan pakaian putih ketika serdadu itu menembak. Dua anak perempuan berumur dua dan tujuh tahun tewas, serta melukai anak perempuan ketiga dan neneknya.
"Kami menghabiskan tujuh hingga sembilan menit mengibarkan bendera, dan wajah kami melihat mereka," sebut nenek itu yang tertembak dua kali. "Tiba-tiba mereka menembakkan senjata dan gadis-gadis bergelimpangan ke tanah."
Pada awal Juli lalu, lembaga pemantau HAM Amnesty International menyebutkan, serangan Israel pada Desember-Januari lalu telah mengakibatkan kehancuran luar biasa, bahkan banyak memakan korban warga sipil Palestina.
Hal tersebut diungkapkan lembaga pemantau hak asasi manusia yang berbasis di London itu, dalam laporan setebal 117 halaman mengenai gempuran Israel selama 22 hari ke Gaza. Amnesty menyatakan Israel telah melanggar aturan-aturan perang.
Amnesty juga menyatakan tidak adanya bukti yang mendukung klaim Israel bahwa para gerilyawan Gaza menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia. Sebaliknya, bukti yang ada memastikan bahwa serdadu Israel telah menempatkan anak-anak dan warga sipil lainnya ke dalam bahaya.
Lembaga itu menyebut ada 1.400 warga Palestina yang tewas dalam operasi Cast Lead oleh Israel, termasuk 300 anak-anak dan warga sipil yang tak berdosa. Angka tersebut sejalan dengan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan di Gaza dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina.
(jri)

0 comments: